Sabtu, 20 Februari 2016

Leave a Comment

Dzalim!! Di Sel Isolasi yang Gelap, Ustadz Ba’asyir Tak Boleh Shalat Berjama’ah

Tim Pengacara Muslim (TPM) mengungkapkan jika ustadz Abu Bakar Ba’asyir kembali mendapatkan perlakuan dzalim di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) setelah dipindah secara paksa dari LP Batu pada Selasa (9/2/2016) lalu.

“Ustadz Abu sekarang di sel isolasi di ruang tahanan baru di LP Pasir Putih. Tadi barusan kita masuk,” kata perwakilan TPM di Cilacap, Hasyim Abdullah kepada Manjanik.net pada Rabu (17/2/2016). (Baca: TPM Protes Keras Soal Sel Isolasi Terhadap Ustadz Ba’asyir Usai Dipindah Paksa dari LP Batu).

Sementara itu, koordinator TPM, Achmad Michdan SH yang juga ikut membezuk ulama senior Kota Solo di LP Pasir Putih itu menjelaskan, kendati tidak melihat secara langsung kamar yang ditempati ustadz Ba’asyir, dia mengatakan bahwa berdasarkan cerita yang disampaikan ustadz Ba’asyir bahwa kondisi kamar tersebut gelap karena dicat warna hitam dan banyak nyamuk.

Bahkan yang diprotes keras oleh TPM karena merupakan perbuatan dzalim dan melanggar HAM adalah, ulama sepuh kelahiran Jombang itu tidak bisa shalat berjamaah. Bahkan, lanjutnya, saat shalat Jumat pun ustadz Ba’asyir mengaku tidak bisa melaksanakannya karena tidak dikeluarkan dari kamar tahanan.

Selain itu, kata Michdan, pakaian ustadz Ba’asyir bersama empat terpidana lainnya yang menempati Blok D LP Pasir Putih juga terbatas karena sejak mereka dipindah ke LP Pasir Putih tersebut, tidak boleh membawa barang-barangnya dan sampai sekarang barang-barang tersebut belum diserahkan kembali.

Michdan menjelaskan, keempat terpidana lainnya yang menempati kamar isolasi tersebut antara lain ustadz Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman, ustadz Rois alias Iwan Darmawan Mutho, Heri Kuncoro alias Uceng dan ustadz Abrori bin Al Ayubi.

“Oleh karena ustadz Ba’asyir sakit-sakitan, beliau satu kamar dengan Kuncoro. Lainnya satu orang, satu kamar,” ungkapnya.

Michdan mengatakan bahwa keberatan tersebut juga terkait dengan pemindahan yang dilakukan mendadak dan penempatannya tidak pada posisi yang sama atau dapat bertemu dengan terpidana lainnya melainkan menempati kamar isolasi.

Michdan juga mempertanyakan landasan hukum penempatan ustadz Ba’asyir dan napi lainnya di kamar isolasi tersebut. “Apakah dikaitkan dengan kasus Thamrin? Ini kan tidak masuk akal, tiba-tiba diperlakukan seperti ini,” cetusnya. [GA/Ant]

Sumber : manjanik.net

0 komentar:

Posting Komentar

Telusuri

Visitor

Flag Counter